Selamat Datang! di Website Belajar Pemerintahan Desa. Semoga bermanfaat..

Jumat, 10 November 2023

KLASIFIKASI URUSAN PEMERINTAHAN

 Kali ini kita akan mencoba menulis klasifikasi urusan pemerintahan. yups ada 3 urusan pemerintahan:

  1. Urusan Pemerintahan Absolut (kewenangan pusat)
  2. Urusan Pemerintahan Konkuren (Kewenangan Pusat dan Daerah)
  3. Urusan Pemerintahan Umum (Kewenangan Presiden)

1. Urusan Pemerintahan Absolut (ada 6):

  • Politik Luar Negeri
  • Pertahanan
  • Keamanan
  • Yustisi
  • Moneter dan Fiskal Nasional
  • Agama

2. Urusan Pemerintahan Konkuren (ada 32):

a. Wajib

1. Layanan Dasar (6 macam)

      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • PUPR
      • Perkim
      • Ketentraman, Ketertiban Umum dan Linmas
      • Sosial

2. Tidak Layanan Dasar (18 macam)

      • Tenga Kerja
      • Pemberdayaan Perempuan dan Anak
      • Pangan
      • Pertanahan
      • Lingkungan Hidup
      • Administrasi Kependudukan
      • Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
      • Pengendalian Penduduk dan KB
      • Perhubungan
      • Kominfo
      • Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
      • Penanaman Modal
      • Kepemudaaan dan Olahraga
      • Statistik
      • Persandian
      • Kebudayaan
      • Perpustakaan
      • Kearsipan

b. Pilihan (8 macam)

    • Kelautan dan Perikanan
    • Pariwisata
    • Pertanian
    • Kehutanan
    • ESDM
    • Perdagangan
    • Perindustrian
    • Transmigrasi

3. Urusan Pemerintahan Umum (ada 7):

  • Pembinaan Wawasan Kebangsaan
  • Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
  • Pembinaan Kerukunan
  • Penanganan Konflik Sosial
  • Koordinasi Pelaksanaan Tugas
  • Pengembangan kehidupan demokrasi
  • Pelaksanaan semua urusan pemerintahan yang bukan kewenangan daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar